Next Post

Presiden Terpilih Prabowo Subianto Berupaya Meningkatkan Rasio Pajak

Jakarta fiskusmagnews.com:

Dalam pertemuan investor Mandiri Investment Forum (MIF) 2024 beberapa bulan yang lalu, calon presiden terpilih Prabowo Subianto secara terang-terangan meminta rekomendasi dari Menteri BUMN Erick Thohir, Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk. (BMRI) Darmawan Junaidi, Komisaris BMRI Chatib Basri, serta Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. 

“Pak Erick, Pak Darmawan, Pak Kartika, Pak Chatib, tolong rekomendasikan kepada saya siapa yang akan menjadi Direktur Jenderal Pajak,” ungkapnya, Selasa (5/3/2024). 

Adapun, pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN) masuk dalam program ke 8 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Pembentukan tersebut berangkat karena pembangunan ekonomi perlu dibiayai sebagian dari anggaran pemerintah. Untuk itu anggaran perlu ditingkatkan dari sisi penerimaan yang bersumber dari pajak dan bukan pajak (PNBP).

Pendirian BOPN ditargetkan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 23%.

Prabowo berambisi untuk menaikkan rasio pajak Indonesia, yang saat ini berada pada kisaran 10%, untuk setidaknya setara dengan Thailand, Malaysia, dan Vietnam yang berkisar 16%-18%.

Apakah mungkin bisa menaikkan rasio pajak mencapai 23%?.

Berikut hasil wawancara Amanda Valerina dari fiskusnews.com grup kepada Dr. Joko Ismuhadi Soewarsono, S.E., M.M., selaku akademisi sekaligus praktisi perpajakan yang telah menggeluti bidangnya lebih dari 30 tahun ini mengatakan bahwa memang kepatuhan Wajib Pajak belum optimal, banyak sektor yang masih bisa dioptimalkan misalnya saja tentang bisnis trust, underground economy, cash economy, digital economy, illegal mining, illegal fishing, illegal logging, money laundery termasuk transaksi lintas negara yang menggerus laba perusahan domestik atau Base Erotion and Profit Shifting (BEPS). “Saya rasa perlu dibentuk badan yang khusus menangani penerimaan negara agar dapat mengoptimalkan administrasi penerimaan negara dan mensinergikan dan mengintegrasikan program kerja strategis penerimaan negara ke dalam suatu visi dan misi serta menjaga kesinambungan penerimaan negara sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan nasional yang berkelanjutan” sambungnya.

Adapun program strategis Quick Win 100 hari kerja pertama menurut Joko, sambil membuka catatannya, adalah perlu adanya intensifikasi pemanfaatan data keuangan perbankan dan non-perbankan (AEOI), intensifikasi penerimaan negara dari cukai, royalty, bagi hasil, dividen dan penerimaan negara lainnya. Intensifikasi penerimaan pajak penghasilan Wajib Pajak Badan masih sangat bisa lebih dioptimalkan, pajak penghasilan witholding tax serta pajak tidak langsung lainnya baik pajak pertambahan nilai maupun pajak penjualan barang mewah untuk konsumsi masyarakat kelas atas. Membatasi dan mencegah praktek bisnis yang dapat menggerus penerimaan negara yaitu transfer pricing dan BEPS menggeser laba ke luar yuridiksi Indonesia, cukai illegal dan juga kegiatan underground economy dari perdagangan gelap emas, kelapa sawit dan CPO, rokok serta pertambangan migas dan tambang umum.

Untuk jangka pendek (2024-2025), perlu dibuat program semacam pengampunan pajak terbatas (Sunset Policy) kembali, penyempurnaan regulasi optimalisasi penerimaan negara, Compliance Risk Management (CRM) penerimaan negara berbasis mapping, profiling dan benchmarking dan perluasan basis penerimaan negara, perlu dilakukan overview kontrak-kontrak pemerintah dengan para pihak misalnya PSC, CoW dan kampanye secara masif mengenai pentingnya penerimaan negara bagi pembangunan yang berkesinambungan, itu untuk jangka pendek.

Untuk jangka panjang (2026-2029) perlu di-amandemen substansi kontrak-kontrak pemerintah yang akan diperpanjang dan menyempurnakan substansi kontrak-kontrak pemerintah yang baru dan memperluas perjanjian dan kerjasama luar negeri serta memperluas dan mengintensifkan perjanjian kerjasama dalam negeri, misalnya dengan aparat penegak hukum (APH), lembaga sektor keuangan, Bank Indonesia, OJK, Pemda, Kementerian dan lembaga lainnya dalam rangka optimalisasi penerimaan negara, pungkasnya dengan ramah.

Reporter: Amanda Valerina

Source doc.: youtube

fiskusma

Related posts