Bandar Lampung – fiskusmagnews.com:
Tabikpun, KPP Pratama Bandar Lampung Satu selenggarakan inhouse training guna meningkatkan kompetensi para Account Representative dan para Fungsional Pemeriksa Pajak dalam melakukan analisis Laporan Keuangan Wajib Pajak di wilayah KPP Pratama Bandar Lampung Satu.
Acara yang diadakan di aula KPP dibuka oleh Kepala KPP Bandar Lampung Satu, Dr. Imam Nashiruddin yang menyampaikan pesan selain meningkatkan kompetensi kemampuan membaca dan menganalisis Laporan Keuangan sebagai dasar dokumen asal angka-angka SPT Wajib Pajak, juga sangat penting adalah agar selalu saling mengingatkan untuk menjaga integritas karena integritas adalah fundamental sebelum nilai-nilai lainnya. “Tanpa integritas, we are nothing” pungkasnya ramah.
Dalam acara inhouse training kali ini mengundang narasumber Dr. Joko Ismuhadi Soewarsono yang merupakan seorang praktisi pemeriksa pajak berpengalaman selama lebih dari 30 puluh tahun dalam bidangnya.
Joko, begitu biasa akrab dipanggil memaparkan alat analisa baru novelty-nya pada saat menuntut ilmu di program doktoral ilmu akuntansi Universitas Padjadjaran di Bandung yaitu memperkenalkan Tax Accounting Equation (TAE), suatu alat analisis laporan keuangan menggunakan pendekatan ilmu matematika.
Dalam paparannya, Joko menyampaikan bahwa Wajib Pajak melakukan penghindaran bahkan penggelapan pajak memanfaatkan akun hutang atau liabilitas, yaitu akun utang cerukan (overdraft) yang digunakan untuk menampung uang hasil penjualan secara tunai dikombinasikan dengan skema transaksi valuta asing.
“Adalah suatu kegilaan berharap mendapatkan hasil yang berbeda dengan melakukan usaha yang sama” pungkas Joko mengutip kata-kata dari Albert Einstein.
Semoga ikhtiar para punggawa KPP Pratama Bandar Lampung Satu mendapat hasil optimal dengan rido dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
Reporter: Amanda Valerina