Next Post

Bamsoet Dukung Rencana Presiden Terpilih Prabowo Subianto Pangkas PPh Badan Menjadi 20 Persen

Jakarta – fiskusmagnews.com:

Anggota DPR RI sekaligus pemilik Black Stone Airline dan Koordinator Wakil Ketua Umum Polhukam KADIN Indonesia Bambang Soesatyo mendukung rencana Presiden Terpilih Prabowo Subianto memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari 22 persen menjadi 20 persen. Selain itu, pemerintahan Presiden Prabowo juga akan meningkatkan tax ratio melalui kepatuhan pajak. Selama ini, rendahnya tax ratio Indonesia disebabkan karena kurangnya kepatuhan wajib pajak serta penegakan aturan yang tidak optimal.

“Berbagai upaya yang akan dilakukan pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo untuk meningkatkan rasio penerimaan negara perlu didukung semua pihak. Presiden Terpilih Prabowo sendiri telah bertekad untuk meningkatkan rasio penerimaan negara dari saat ini sekitar 12 persen menjadi 23 persen dari produk domestik bruto (PDB), tanpa menaikan tarif pajak,” ujar Bamsoet di Jakarta, Jumat (11/10/24).

Ketua MPR RI ke-16 dan Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, penurunan tarif PPh Badan menjadi sebesar 20 persen, sebenarnya sudah direncanakan di masa pemerintahan Presiden Jokowi pada tahun 2022. Penurunan tarif PPh Badan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 yang telah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

“Dalam UU No 2 Tahun 2020 diatur pemerintah akan melakukan penurunan tarif PPh Badan secara bertahap. Tarif dari PPh Badan yang sebesar 25 persen mengalami penurunan menjadi sebesar 22 persen pada tahun 2020 dan berlaku hingga tahun 2021. Untuk tahun 2022 rencananya tarif PPh Badan akan turun menjadi sebesar 20 persen. Namun, pada tahun 2022 pemerintah memutuskan tetap memberlakukan PPh Badan sebesar 22 persen hingga saat ini dengan pertimbangan untuk meningkatkan penerimaan pajak,” kata Bamsoet.

Sumber: instagram Bamsoet

Reporter: Amanda Valerina

fiskusma

Related posts