Next Post

Al Capone Attorney: Legacy Easy Eddy

Jakarta – fiskusmagnews.com:

Setiap orang ada jamannya, setiap jaman ada orangnya. Harimau mati meninggalkan belang, gajah mati meninggalkan gading. Manusia mati meninggalkan legacy.

Tak terasa tinggal tiga bulan lagi pemenang pemilu akan dilantik yaitu tanggal 20 Oktober 2024. Gegap gempita berbagai isue berdirinya badan baru, Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN) pengganti Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pun sudah di draft di Rencana Awal Rencana Kerja (RKP) Tahun 2025 di Bappenas.

Bermunculan isue sosok yang pantas memimpin BOPN dengan tiga program Prabowo – Gibran yaitu meningkat rasio pajak bertahap menjadi 23%, menggalih potensi pajak Underground Economy dan pendanaan makan gratis guna peningkatan gizi generasi muda yang akan datang.

Tidak mudah memang menjawab tantangan itu, namun dengan tekad bulat pemerintah akan berusaha merealisasikannya. Tiga nama calon nakhoda baru BOPN telah bermunculan. Ketiganya adalah ekonom sekaligus mantan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu; Gurubesar Politik Hukum Pajak Unissula, Edi Slamet Irianto; dan Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun.**) Dua orang mantan pegawai DJP yaitu Edi Slamet Irianto dan Mukhamad Misbakhun.**)

Tinggalkan legacy yang baik demi NKRI, anak keturunanmu akan bangga memiliki orang tua membela kepentingan rakyat. Selamat datang era baru, selamat datang Badan Otorita Penerimaan Negara. Tiada yang kekal abadi di dunia ini kecuali perubahan itu sendiri.

Jakarta, 3 Agustus 2024

Joko Ismuhadi Soewarsono*)

*)penulis merupakan seorang akademisi anggota Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (Pertapsi), Perkumpulan Ahli Hukum Indonesia (PAHI), praktisi pemeriksa pajak berpengalaman dengan latar belakang pendidikan program diploma keuangan spesialisasi perpajakan dengan pendidikan terakhir sebagai kandidat doktor bidang akuntansi perpajakan dan doktor bidang hukum perpajakan.

Sumber:

**)https://rmol.id/bisnis/read/2024/08/02/631060/inilah-3-kandidat-kepala-badan-penerimaan-negara

Disclimer: pendapat diatas merupakan pendapat pribadi penulis terlepas dari institusi penulis bekerja.

fiskusma

Related posts