Next Post

LOKAKARYA DARING PAJAK MINIMUM GLOBAL: KONSEP, REGULASI, DAN SIMULASI

Jakarta, fiskusmagnews.com:

Indonesia telah meratifikasi OECD BEPS Solution – Pillar Two melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136 Tahun 2024 (PMK 136/2024). Proposal tersebut mengatur pengenaan Pajak Minimum Global (Global Minimum Tax) paling rendah 15%, terlepas dari lokasi operasinya. Pajak Minimum Global memperkenalkan beberapa konsep baru seperti _Qualified Domestic Minimum Top-Up Tax_ (QDMTT), _Income Inclusion Rule_ (IIR), _Undertaxed Payments Rule_ (UTPR), and _Subject to Tax Rule_ (STTR).

Telusuri kompleksitas OECD BEPS Pillar Two bersama kami di lokakarya “*Pajak Minimum Global: Konsep, Kerangka Hukum, dan Simulasi Perhitungan*”. Lokakarya ini dirancang untuk membekali praktisi pajak internasional dengan berbagai pengetahuan dan simulasi agar anda selangkah lebih maju. Pada lokakarya ini, Anda akan:

✅ Bangun kepakaran Anda yang lebih mendalam pada _GloBE Income, Safe Harbor_, dan pelaporan
✅ Dapatkan praktik simulasi perhitungan untuk memperkuat pemahaman Anda
✅ Bekali diri dengan berbagai peraturan and perkuat kemampuan advis Anda

Jangan lewatkan kesempatan ini dalam mempertajam kepakaran pada Pajak Internasional yang terus berubah. Lokakarya ini tidak boleh dilewatkan Praktisi Pajak Internasional.

Catat tanggalnya! Lokakarya ini akan diselenggarakan pada:
📅 Tanggal: *Sabtu, 17 Mei 2025 – Sabtu, 21 Juni 2025*
🕰 Waktu: 08:30 – 12:30 WIB
🎦 Zoom Meeting (Online)

Instruktur:
🧕🏻 *Chintya Pramasanti, S.E., L.LM*
(Analis Kebijakan Pajak Internasional di Pusat Kebijakan Pendapatan Negara, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan)
🧕🏻 Melani Dewi Astuti, S.E., M. Int. Tax
(Analis Kebijakan Pajak Internasional di Pusat Kebijakan Pendapatan Negara, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan)
🤵🏼‍♂️ Johanes Glorinus Saragih, S.S.T., M. Int. Tax
(Analis Kebijakan Pajak Internasional di Direktorat Pajak Internasional, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan)

Daftar sekarang di:
🔗 bit.ly/DaftarWorkshopTaxCentreFIAUI

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
📞 Tax Centre FIA UI (wa.me/+6281314443412)

Reporter: Marshanda Gita – Pertapsi Muda

fiskusma

Related posts