Next Post

Prabowo Segera Bentuk Badan Penerimaan Negara

Jakarta – fiskusmagnews.com:

Bertempat di Kampus Universitas Indonesia Depok, Taxflore UI bekerjasama dengan DDTC menyelenggarakan seminar yang bertajuk “𝐏𝐞𝐦𝐛𝐞𝐧𝐭𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚𝐚𝐧 𝐍𝐞𝐠𝐚𝐫𝐚: 𝐌𝐚𝐦𝐩𝐮𝐤𝐚𝐡 𝐌𝐞𝐧𝐝𝐮𝐤𝐮𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐧𝐞𝐠𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐇𝐚𝐤-𝐇𝐚𝐤 𝐖𝐚𝐣𝐢𝐛 𝐏𝐚𝐣𝐚𝐤?”] Rencana penggabungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi Badan Penerimaan Negara merupakan salah satu cara pemerintah meningkatkan rasio pajak. Penerimaan negara menjadi fokus utama isu ini. Lantas bagaimana dengan prinsip keadilan? Bagaimana dampaknya terhadap pemenuhan hak-hak Wajib Pajak? Seminar Nasional Taxplore 2024 menghadirkan tiga narasumber berpengalaman yang akan memberikan perspektif dan argumentasi dengan latar belakang yang berbeda: 1. Praktisi: 𝐃𝐚𝐫𝐮𝐬𝐬𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐒.𝐄., 𝐀𝐤., 𝐂𝐀., 𝐌.𝐒𝐢., 𝐋𝐋.𝐌 𝐈𝐧𝐭.𝐓𝐚𝐱 (𝐅𝐨𝐮𝐧𝐝𝐞𝐫 𝐨𝐟 𝐃𝐃𝐓𝐂) 2. Pemerintah: 𝐃𝐫. 𝐀𝐧𝐠𝐠𝐚𝐰𝐢𝐫𝐚, 𝐌𝐌. 𝐌𝐇 (𝐒𝐞𝐤𝐣𝐞𝐧 𝐁𝐏𝐏 𝐇𝐈𝐏𝐌𝐈/𝐀𝐧𝐠𝐠𝐨𝐭𝐚 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐚𝐤𝐚𝐫 𝐓𝐢𝐦 𝐊𝐚𝐦𝐩𝐚𝐧𝐲𝐞 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐓𝐊𝐍)) 3. Akademsi: 𝐃𝐫. 𝐃𝐫𝐚. 𝐍𝐢𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐡𝐚𝐲𝐮, 𝐌.𝐒𝐢. (𝐀𝐤𝐚𝐝𝐞𝐦𝐢𝐬𝐢 𝐅𝐈𝐀 𝐔𝐈) Disambut oleh Pembicara Pembuka: 𝐀𝐦𝐢𝐞𝐧 𝐒𝐮𝐧𝐚𝐫𝐲𝐚𝐝𝐢, 𝐀𝐤., 𝐌.𝐏.𝐀 (𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐊𝐨𝐦𝐢𝐭𝐞 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐰𝐚𝐬 𝐏𝐞𝐫𝐩𝐚𝐣𝐚𝐤𝐚𝐧) Dan turut dimoderatori oleh 𝐃𝐫. 𝐀𝐧𝐢𝐤𝐚 𝐖𝐢𝐝𝐢𝐚𝐧𝐚 (𝐓𝐫𝐚𝐝𝐞 𝐒𝐩𝐞𝐜𝐢𝐚𝐥𝐢𝐬𝐭 𝐚𝐧𝐝 𝐆𝐨𝐯𝐞𝐫𝐧𝐦𝐞𝐧𝐭 𝐑𝐞𝐥𝐚𝐭𝐢𝐨𝐧𝐬 𝐈𝐒𝐃 𝐂𝐨𝐮𝐧𝐜𝐢𝐥).

Dalam pemaparannya, Dr. Anggawira yang merupakan anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) mengatakan bahwa 99% Badan Penerimaan Negara pengganti Direktorat Jenderal Pajak akan direalisasikan setelah tanggal 20 Oktober pasca pelantikan Prabowo – Gibran. 

Reporter: Amanda Valerina

fiskusma

Related posts